Tegas, Wapres Peringatkan Gubernur Papua Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memperingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi proses hukum yang menjeratnya. (Foto: Setwapres)

Lukas Enembe ditetapkan tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja,” tutur Wapres.

Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi pemanggilan pertama KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Namun kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dia menyebut Lukas Enembe masih dirawat karena sakit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal