Tegas, Wapres Peringatkan Gubernur Papua Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memperingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi proses hukum yang menjeratnya. (Foto: Setwapres)

Lukas Enembe ditetapkan tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja,” tutur Wapres.

Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi pemanggilan pertama KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Namun kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dia menyebut Lukas Enembe masih dirawat karena sakit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto soal Temuan Uang di Rumah Dinas

20 jam lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

23 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

24 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal