Tegas, Wapres Peringatkan Gubernur Papua Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memperingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi proses hukum yang menjeratnya. (Foto: Setwapres)

Lukas Enembe ditetapkan tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

“Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja,” tutur Wapres.

Sebelumnya Lukas Enembe tidak memenuhi pemanggilan pertama KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Namun kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mendatangi Gedung KPK di Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dia menyebut Lukas Enembe masih dirawat karena sakit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Nasional
15 jam lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
16 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Nasional
18 jam lalu

Setahun Lapor Mas Wapres, Berapa Aduan Masyarakat yang Masuk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal