Tegaskan Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi, Puspadaya Perindo: Negara Tak Boleh Abai

Rizky Agustian
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina. (Foto: Dok. Perindo)

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak menormalisasi atau merelatifkan kekerasan seksual. Pengingkaran terhadap sejarah bukan hanya melukai korban, tetapi juga melemahkan upaya kolektif bangsa untuk bangkit dan sembuh,” tuturnya.

Rahmi juga mengungkapkan, Puspadaya Perindo menegaskan sikap menolak keras pandangan yang meremehkan kekerasan seksual. Kejahatan ini harus ditangani dengan langkah luar biasa yakni pendekatan hukum yang tegas, dukungan psikososial, serta kebijakan negara yang berpihak pada korban.

“Kami mengajak semua elemen, lintas etnis, gender, agama, dan afiliasi politik, untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. Ini bukan sekadar isu perempuan. Ini adalah isu keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Diserukan pula oleh sayap Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, Puspadaya Perindo yang mendorong agar negara tidak lagi abai. Negara wajib hadir secara aktif dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Karena perlindungan terhadap korban kekerasan seksual adalah kewajiban konstitusional, bukan pilihan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar

Nasional
31 hari lalu

Puspadaya Perindo Audiensi dengan LBH Iwapi, Sepakat Dukung SDGs Wujudkan Kesetaraan Gender

Nasional
1 bulan lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
2 bulan lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal