Tekan Angka Pelanggaran, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjang Izin Tinggal 

Rizqa Leony Putri
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mewajibkan WNA yang berada di Indonesia ke kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. (Foto: dok Ditjen Imigrasi)

Berdasarkan data statistik periodik tindakan administratif keimigrasian pada periode Januari sampai dengan April 2024 sebanyak 1.610 WNA sedangkan periode Januari sampai dengan April 2025 sebanyak 2.201 WNA. Adapun kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan adminitratif keimigrasian pada 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71 persen. 

Mengacu kepada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 63 Ayat (2) disebutkan bahwa penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian dan perubahan alamat. 

Bagi WNA yang termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui serta sedang dalam kondisi mendesak, proses pendaftaran permohonan, penyerahan dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung bersamaan dengan foto dan wawancara di kantor imigrasi (walk-in) dan dibantu oleh petugas.

Yuldi juga mengimbau kepada seluruh warga negara asing yang sedang memproses perpanjangan izin tinggal atau perubahan data agar memberikan keterangan yang benar pada saat melakukan wawancara dengan petugas.

“Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, “Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, serta memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Reforma Agraria Buka Akses Warga Desa Nunuk Baru Jalankan Usaha Ternak Domba

Nasional
1 hari lalu

Kini Jadi Pemilik, Kisah Warga Pejuang Eks Timtim Terima Manfaat Reforma Agraria

Nasional
1 hari lalu

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Beri Harapan Warga Kulon Progo

Internet
13 jam lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Raih Perhatian Publik Lewat 85 Juta Views

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal