Teknisi: CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Dalam Kondisi Hidup Sebelum Diganti

Ari Sandita Murti
Ilustrasi kamera CCTV. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksian di sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (3/11/2022). Afung menyebut CCTV di pos satpam kompleks Polri Duren Tiga dalam kondisi menyala sebelum DVR-nya diganti.

Afung menjawab pertanyaan jaksa terkait kondisi CCTV sebelum penggantian DVR itu.

"Saksi waktu itu nggak tahu atau nggak tanya kenapa ini mesti diganti, apakah rusak, atau keperluannya apa, saksi pas waktu di pos itu CCTV rusak, hidup apa mati atau bagaimana?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Itu masih hidup (saat dia datang ke pos Satpam)," jawab Afung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Buletin
8 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
2 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal