Menurutnya, polisi masih terus melakukan profiling terhadap website Aisha Weddings yang telah menyebarkan konten berisi ajakan nikah usia dini tersebut. Sejauh ini, diduga website Aisha Weddings dibuat dari luar negeri.
"Hasil profilling akun itu tidak ada di Indonesia, adanya di luar makanya ini saya bilang masih didalami," tuturnya.
Oleh sebab itu polisi pun tak bisa dengan mudah melacak si pembuat akun tersebut. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui pemilik akun dalam website tersebut.