JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus Aisha Weddings yang membuat konten berisi ajakan melakukan pernikahan usia dini. Sejauh ini, polisi menduga akun pada webiste Aisha Weddings berasal dari luar negeri.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
"Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kami klarifikasi masih penyelidikan ya, akunnya ini masih di-profilling, karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujar Yusri.