Alex, sapaan karib Alexander Marwata menjelaskan alasan pihaknya mencegah Ardian Noervianto ke luar negeri. Salah satunya agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri saat KPK memerlukan keterangannya.
"Kenapa kita cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," ujarnya.
Sekadar informasi, Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu. Kini, Ardian Noervianto bertugas sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi di daerah Jakarta, Kendari, dan Muna Sulawesi Tenggara untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021. Salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah Ardian Noervianto.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dalam perkara ini. KPK berjanji bakal menjelaskan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara konstruksi perkara ini setelah adanya upaya penangkapan dan penahanan.