Telusuri Suap Dana Pemulihan Ekonomi Daerah, KPK Geledah 3 Lokasi

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah tahun 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah tahun 2021. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu satu di Jakarta dan dua lokasi di Sulawesi Tenggara.

"Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yaitu Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ali mengatakan, tiga tempat yang dilakukan penggeledahan merupakan kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara. Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisis untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto bepergian ke luar negeri. Ardian dicegah selama enam bulan ke depan.

Ardian dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menggelar konpers kinerja KPK tahun 2021 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (29/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
12 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal