JAKARTA, iNews.id - Tema MPLS 2025 Ramah menjadi fokus utama dalam upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menciptakan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga bermakna dan berorientasi pada penguatan karakter murid. Pada tahun 2025, pelaksanaan MPLS Ramah diharapkan menjadi momen strategis yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, inklusif, dan menggembirakan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyelenggarakan webinar sosialisasi Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kemendikdasmen pada tanggal 8 Juli 2025.
Narasumber utama dalam webinar tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti; Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin; serta Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami.
Tema MPLS 2025 Ramah akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 14 Juli 2025 dan berlangsung selama 5 hari, yaitu dari Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025.
Pelaksanaan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan durasi kegiatan yang disesuaikan untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sesuai dengan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah.
Dengan jadwal ini, masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan menjadi momen penting yang dirancang secara menyeluruh untuk membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenal kurikulum, sarana prasarana, serta budaya sekolah secara inklusif dan positif.
Pelaksanaan selama lima hari tersebut juga memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengoptimalkan kegiatan yang menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan, sesuai dengan tema MPLS 2025 Ramah yang diusung oleh Kemendikdasmen.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru.
“Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan,” ujar Suharti.
Melalui masa pengenalan ini, murid diharapkan dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan. Oleh karena itu, pelaksanaan MPLS Ramah harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid.
Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah sebagai dasar bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Panduan ini dapat diunduh secara resmi melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.
Suharti menambahkan bahwa panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru.
“Sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tambah Suharti.
Dengan demikian, MPLS Ramah tidak hanya menjadi momen pengenalan fisik sekolah, tetapi juga menjadi wadah penumbuhan dan penguatan karakter murid serta pembekalan bagi guru.
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan) guna memperkuat karakter dan profil lulusan. Pelaksanaan MPLS Ramah berlangsung selama lima hari di minggu pertama tahun pelajaran baru untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan pengecualian untuk satuan pendidikan berasrama yang dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan.
Tujuan utama MPLS Ramah adalah menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan, membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenalkan kurikulum, sarana prasarana, dan budaya satuan pendidikan, serta menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pembiasaan positif seperti menyapa guru, bersikap sopan, menjaga kebersihan, dan saling menghormati antar murid.
Suharti menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus dilakukan dengan cara yang humanis, tanpa kekerasan, tanpa perpeloncoan, dan penuh kebermaknaan.
“Panduan MPLS Ramah ini bukan hanya soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Bukan hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan MPLS Ramah dibagi menjadi dua bagian, yakni kegiatan wajib yang mengacu pada silabus resmi dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Hal-hal yang dilarang dalam MPLS Ramah juga ditegaskan, seperti praktik perpeloncoan, kekerasan, aktivitas yang merugikan murid, dan pungutan yang membebani orang tua.