Meski telah dipanggil tiga kali untuk sidang etik, Satria tidak hadir. Akibatnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan pemecatan tidak hormat pada 6 April 2023.
Setelah pemecatan, Satria diketahui bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dan ikut bertempur dalam konflik bersenjata melawan Ukraina. Dia bahkan sempat memamerkan atribut militer Rusia di akun TikTok miliknya.
Akibat bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden, status kewarganegaraan Indonesia Satria dicabut secara otomatis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Namun pada Juli 2025, Satria muncul dalam video yang diunggah akun TikTok @zstrom689. Dalam video itu, dia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming dan Menlu Sugiono agar bisa kembali ke Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sedang mencari jalan keluar terbaik terkait permintaan Satria. Koordinasi sudah dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Imigrasi hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.