Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Bisa Kembali Jadi WNI Lewat Naturalisasi, Ini Penjelasan Menkum  

Dwi Narto
Eks Marinir Satria Arta Kumbara bisa kembali jadi WNI lewat naturalisasi usai gabung tentara Rusia, tegas Menkum Supratman Andi Agtas. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang kini berdinas sebagai tentara di Rusia, masih berpeluang memulihkan status Warga Negara Indonesia (WNI)—asal mengikuti proses naturalisasi.

“Jika yang bersangkutan ingin kembali menjadi WNI, maka ia harus mengikuti proses naturalisasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Kewarganegaraan dan PP Nomor 2Tahun 2007,” ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Rabu(23 Juli 2025).

Kewarganegaraan Hilang Otomatis Saat Jadi Tentara Asing
Supratman menegaskan, setiap WNI yang secara sukarela masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden secara hukum kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis:

“Jadi, tidak ada proses pencabutan status WNI untuk Satria Arta Kumbara. Jika terbukti menjadi tentara asing, maka secara hukum ia otomatis bukan lagi WNI,” tegasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Begini Prosedur Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Rusia Bisa Balik Jadi WNI

Nasional
5 bulan lalu

Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Internasional
6 hari lalu

Putin Sebut Zelensky Bukan Presiden Ukraina yang Sah, Kenapa?

Internasional
6 hari lalu

Putin: Bola Ada di Tangan Eropa dan Ukraina

Internasional
6 hari lalu

Putin Puji Trump: Dia Serius Ingin Akhiri Perang dengan Penuh Ketulusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal