“Silakan, kalau ingin ikut membantu lewat jalur hukum, saya persilakan,” kata Jokowi.
Para guru yang turut hadir juga menyatakan bahwa Joko Widodo adalah siswa sah SMA Negeri 6 Solo dan tercatat resmi dalam administrasi sekolah. Mereka menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan politik.
Langkah gugatan intervensi yang akan diajukan ini diharapkan dapat memperkuat fakta hukum di pengadilan dan menjadi bentuk pembelaan moral atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
Kasus dugaan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi telah memancing reaksi luas di masyarakat, terutama dari kalangan pendidik dan rekan-rekan seangkatannya yang merasa nama baik institusi pendidikan mereka ikut tercoreng.