JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten menegakkan kebijakan larangan mudik yang berlangsung sejak 6 Mei 2021. Ketegasan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin 10 Mei 2021, pemerintah mengapresiasi TNI-Polri yang sudah hadir di ruang publik untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat di tengah pelarangan mudik.
Di sisi lain, pemerintah meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten sesuai aturan dalam menegakkan kebijakan ini.
"Pemerintah meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku saat jumpa pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Rapat terbatas tersebut, kata Wiku, juga memutuskan seluruh tempat wisata yang terletak di zona merah dan oranye agar ditutup demi meminimalisir penularan virus corona. Sedangkan tempat wisata di zona kuning dan hijau diizinkan beroperasi dengan pembatasan dan penerapan prokes ketat.