Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

iNews
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi membuat laporan polisi terhadap pengusaha Jusuf Hamka karena sejumlah pernyataannya di ruang publik dan media sosial yang dinilai telah melampaui batas. (IMG)

Hary juga membantah sejumlah pernyataan lain yang disampaikan Jusuf Hamka, antara lain pernyataan mengenai denda Rp500 miliar yang disebut belum selesai dibayarkan terkait kasus lingkungan hidup.

“Dia juga menyebut denda Rp500 miliar yang belum selesai dibayar terkait kasus lingkungan hidup, padahal setelah dilakukan verifikasi, tidak ditemukan kasus seperti yang disebutkan tersebut,” kata Hary.

Hary lantas menyoroti pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Bank MNC sebagai “Bank MCK”.

Menurut dia, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sepele, karena bank berkaitan langsung dengan dana masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.

“Pernyataan bahwa Bank MNC adalah ‘Bank MCK’ juga sangat berbahaya. Bank berhubungan dengan dana masyarakat, sehingga reputasi dan kepercayaan terhadap bank harus dijaga,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pertanyakan Rentetan Fitnah dan Hate Speech Jusuf Hamka, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik: Salam dari Opik Jangkrik!

14 jam lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

1 hari lalu

Saham MNC Group Meroket, Analis Imbau Investor Jangan Terpengaruh Isu di Medsos

2 hari lalu

Raffi Ahmad Sambut Kolaborasi RANS dan MNC Group, ASEAN Club Championship Tayang Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal