Temui Ribuan Perangkat Desa, Komisi II DPR Akan Perjuangkan 6 Poin Ini

Bachtiar Rojab
Anggota Komisi II DPR menemui ribuan perangkat desa yang tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

3. Perangkat desa dan aparatur desa yang terdiri atas kades, sekdes, kaur, kasi, kadus, RT, RW, karang taruna, LKMD, LPM, pemangku adat harus ditingkatkan kesejahteraannya.

4. Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan UU, mengelola keuangan, melaksanakan tata kelola dan pembangunan masyarakat desa. Maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.

5. Pemerintah wajib mendorong, mendukung, dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.

6. Diupayakan agar diterbitkan UU aparatur pemerintah desa atau UU apd untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

18 jam lalu

DPR Bakal Atur Royalti Karya Jurnalistik di UU Hak Cipta

1 hari lalu

DPR Godok RUU Hukum Perdata Internasional, Sengketa Lintas Negara Jadi Sorotan

1 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal