Temui Ribuan Perangkat Desa, Komisi II DPR Akan Perjuangkan 6 Poin Ini

Bachtiar Rojab
Anggota Komisi II DPR menemui ribuan perangkat desa yang tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR menemui ribuan perangkat desa yang tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Ada 6 poin kesepakatan yang akan diperjuangkan DPR.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Mohammad Toha mengatakan DPR menerima tuntutan dari para demonstran. Salah satunya, terkait masa jabatan para perangkat desa. 

"Masa kerja perangkat kerja desa tetap sampai umur 60 tahun sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, tidak sama dengan masa jabatan kepala desa," ujar Toha di atas mobil komando, Rabu (25/1/2023).

Toha mengatakan 6 poin yang disepakati akan dibahas sebagai masukan saat pembahasan revisi UU No 6 tahun 2014.

"Ada 6 poin dan itu nanti akan kita perjuangkan bersama dengan fraksi-fraksi yang lain di pembahasan revisi UU No 6 tahun 2014 tentang desa di DPR. Mohon doa bapak ibu sekalian agar ini cepat dan segera terealisasi," tuturnya. 

Diketahui, ribuan perangkat desa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Mereka menyuarakan penolakan atas rekomendasi kepala desa.

Terdapat 6 buah hasil aspirasi yang diterima dan bakal diperjuangkan anggota DPR. Berikut isinya:

1. Masa kerja perangkat kerja desa tetap sampai umur 60 tahun sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 dan tidak sama dengan masa jabatan kepala desa.

2. Memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau perangkat desa seluruh Indonesia ke dalam revisi UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!

Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
4 hari lalu

Anggota DPR Duga Illegal Logging Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal