JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya sempat mengamankan alat kontrasepsi terkait kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pihaknya menemukan dua alat kontrasepsi di tempat berbeda.
"Alat kontrasepsi itu ada, itu ada di dua tempat di yang dibuang dari kamar dan ada juga ditemukan di tas gendong di lantai 12," kata Wira saat jumpa pers, Selasa (29/7/2025).
Kendati demikian, pihaknya tak mengetahui tujuan Arya menyimpan alat kontrasepsi itu.
"Kalau untuk apanya kami kurang tahu," ujar Wira.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru. Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban.