Dia menjelaskan, penggalian dilakukan untuk membuka struktur bangunan apa dan mengetahui apakah ada temuan-temuan, pada Selasa (24/6/2025) merupakan hari ketiga penggalian sejak kegiatan dilaksanakan pada Minggu (23/6/2025).
"Kita melaksanakan survei penyelamatan bangunan diduga cagar budaya. Ini hari ketiga, karena kita mulai datang ke sini tuh hari Minggu kita mulai, membuat kotak. Jadi pertama kali situs ini sudah dibuka oleh masyarakat yang sebelah utara. Kemudian dilaporkan hingga akhirnya kita melakukan surat penyelamatan," ucapnya.
Dari hasil penggalian selama tiga hari, dia belum bisa memberikan kesimpulan awal bangunan ini berasal dari era mana. Sebab dari beberapa batu bata yang ditemukan kondisinya tak utuh, meskipun secara bentuk dan ukuran tergolong besar-besar.
"Kita belum menemukan batu bata yang utuh, makanya saya belum bisa menyimpulkan ini dari era apa. Tapi kalau dari ukuran yang besar dengan panjang 46 sentimeter itu di situs - situs sebelumnya itu era Sindok," ucapnya.
Justru, lanjut dia dari penggalian ini, tim BPK Wilayah XI dibantu warga sekitar, serta komunitas pemerhati budaya menemukan koin-koin diduga kuno. Tapi koin itu apakah masa era kerajaan atau masa kolonial Hindia Belanda, ia belum mengetahuinya.
"Kita menemukan uang koin tapi koinnya juga bukan koin ini kita belum ngecek lagi, karena kan masih kotor, belum dibersihkan, karena harus dibersihkan, terus kita bisa tahu itu uang dari zaman apa, apa Republik Indonesia apa Belanda, apa era kerajaan, kayak gitu, jadi belum diketahui," tukasnya.