Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

Binti Mufarida
Tim Kuasa Hukum Jhon-Marthin, Ismail Maswatu mendatangi MK untuk menyerahkan sejumlah berkas. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Nomor Urut 4, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menggugat hasil Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tercatat dengan nomor perkara 282/PHPU.

Tim Kuasa Hukum Jhon-Marthin, Ismail Maswatu mendatangi MK untuk menyerahkan sejumlah berkas yang telah diperbaiki sebagai bahan proses persidangan, pada Rabu (18/12) kemarin. Diketahui, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi sebelumnya juga mendapatkan dukungan dari Partai Perindo untuk bertarung di Pilkada Jayawijaya.

Ismail sebagai tim kuasa hukum menegaskan akan membongkar kecurangan dengan modus penggabungan suara yang dilakukan secara masif oleh pasangan calon tertentu.

“Kami sudah siapkan berkasnya untuk menjadi bahan pertimbangan oleh majelis MK. Penggabungan terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dan bahkan berlanjut ke pleno kabupaten. Ini terjadi sistematis dan berakibat merugikan pasangan calon kami,” kata Ismail dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12/2024).

Dia juga menjelaskan modus yang dinilai merugikan pihaknya, yakni terdapat pasangan calon tertentu yang menggabungkan suara untuk memberikan kepada pasangan calon lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

14 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal