Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

Binti Mufarida
Tim Kuasa Hukum Jhon-Marthin, Ismail Maswatu mendatangi MK untuk menyerahkan sejumlah berkas. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Nomor Urut 4, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menggugat hasil Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tercatat dengan nomor perkara 282/PHPU.

Tim Kuasa Hukum Jhon-Marthin, Ismail Maswatu mendatangi MK untuk menyerahkan sejumlah berkas yang telah diperbaiki sebagai bahan proses persidangan, pada Rabu (18/12) kemarin. Diketahui, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi sebelumnya juga mendapatkan dukungan dari Partai Perindo untuk bertarung di Pilkada Jayawijaya.

Ismail sebagai tim kuasa hukum menegaskan akan membongkar kecurangan dengan modus penggabungan suara yang dilakukan secara masif oleh pasangan calon tertentu.

“Kami sudah siapkan berkasnya untuk menjadi bahan pertimbangan oleh majelis MK. Penggabungan terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dan bahkan berlanjut ke pleno kabupaten. Ini terjadi sistematis dan berakibat merugikan pasangan calon kami,” kata Ismail dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/12/2024).

Dia juga menjelaskan modus yang dinilai merugikan pihaknya, yakni terdapat pasangan calon tertentu yang menggabungkan suara untuk memberikan kepada pasangan calon lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Gelombang PHK Ancam Daya Beli, Partai Perindo Dorong Proteksi Industri Padat Karya

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal