Terbitkan Fatwa Ibadah Ramadan, MUI: Zakat Didedikasikan untuk Penanganan Covid-19

Binti Mufarida
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan zakat di bulan Ramadan 1442 H akan didedikasikan untuk penanganan covid-19. (Foto: Istimewa)

Selain itu, Asrorun mengatakan Ramadan di tengah pandemi covid-19 saat ini harus dibangun dengan optimisme akan lebih baik dari Ramadan sebelumnya. 

“Kita harus membangun optimisme Ramadan kali ini adalah ramadhan yang lebih baik dari tahun sebelumnya terkait dengan kondisi sosial kita,” tutur Asrorun.  

Asrorun juga menjelaskan MUI mengimbau masyarakat agar terus sadar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

“Kesadaran masyarakat kita, jangan sampai kemudian komitmen pemerintah untuk melonggarkan aktivitas sosial ini disalahpahami oleh masyarakat,  sehingga boleh apa saja, tidak. Aktivitas ibadah kalau bisa dilaksanakan dengan berjamaah, tetapi tanggung jawab untuk protokol kesehatan saat ibadah harus terus dilakukan,” kata Asrorun. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
7 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
7 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
9 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal