Terbongkar, Ini Lokasi Pegawai KPK Bagi-bagi Uang Pungli di Rutan

Nur Khabibi
KPK terus dalami kasus dugaan pungli di Rutan KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pembagian uang hasil pungli di rutan KPK. Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap 90 pegawai KPK pada Kamis (15/2/2024).

Anggota Dewas KPK, Harjono, mengungkapkan uang hasil pungli dibagikan secara tunai di Taman Tangkuban Perahu, belakang Plaza Festival, Kuningan, Jakarta.

Uang tersebut merupakan suap dari para tahanan agar mereka mendapatkan fasilitas tambahan di rutan, seperti penggunaan handphone dan makanan di luar jam yang ditentukan.

Sistemnya, uang dari para tahanan dikumpulkan oleh narapidana yang dituakan, kemudian diserahkan kepada pegawai KPK yang dijuluki "lurah" untuk dibagikan kepada "anak buahnya". Harjono menduga uang itu juga dimaksudkan untuk menutup mata para pegawai lain terhadap aksi haram tersebut.

"Tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK," kata Harjono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal