Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang pembelaan para terdakwa pengamanan situs judi online Kominfo pada Rabu (6/7/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pengamanan situs judi online (judol) Kominfo pada Rabu (6/8/2025). Agenda hari ini adalah pembacaan pembelaan dari para terdakwa dan pengacaranya.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025), para terdakwa kasus pengamanan situs judol tersebut masih menjalani sidang beragendakan pembelaan atau pledoi. Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.

Adapun dalam kasus dugaan pengamanan situs judol Kominfo itu, ada 4 klaster terdakwa. Pertama, Klaster Koordinator dengan tersangka Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
21 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
21 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Nasional
23 hari lalu

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Paskah di Gereja Santo Yoseph, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal