JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony menyebut, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak menerima aliran dana perlindungan situs judi online. Hal itu diungkapkannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
"Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian online ini," kata Zulkarnaen, dikutip, Kamis (22/5/2025).
Menurut Zulkarnaen, Budi Arie juga tidak mengetahui praktik perlindungan situs judi online ini.
"Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat," ujar Zulkarnaen.
Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat Menteri Koperasi menanggapi soal namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online.