Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Warga Gratis Ganti Sertifikat Tanah 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi sertifikat tanah (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia memastikan seluruh jajarannya akan diberikan satu kesepemahaman terkait tidak ada biaya tambahan terkait pergantian alamat untuk nama jalan yang diganti Pemprov DKI Jakarta. 

"Sekali lagi, ini sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran baik di front office locket, back office, maupun petugas kami yang di lapangan. Semua akan mengikuti keputusan gubernur ini dan ini semua untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyebutkan pihaknya siap mendukung kebijakan perubahan alamat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur bahwa penyesuaian data ini bermanfaat positif bagi kami. Jadi dengan data, yang dalam tahapannya mengikuti tahapan perubahan KTP hingga data kendaraan, tentu data histori ini tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan," kata Rivan.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut hadir menemani Anies, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Santyabudi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

2 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

23 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

24 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal