JAKARTA, iNews.id - Jumlah terduga penjarah rumah milik Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang telah ditangkap polisi bertambah menjadi 18 orang.
"18 (terduga pelaku ditangkap)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Selasa (2/9/2025).
Namun, Dicky menegaskan belum tentu seluruh terduga penjarah terbukti sebagai pelaku. Sehingga, pemeriksaan intensif masih dilakukan oleh penyidik.
Adapun, mereka yang tidak terbukti sebagai pelaku akan dipulangkan.
"Dari yang diamankan tidak semuanya pelaku. Yang bukan pelaku ya dipulangkan," kata dia.