Terduga Teroris di Kalimantan Selatan ternyata Atlet Silat Berprestasi Internasional

Puteranegara Batubara
Anggota Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap mengamankan lokasi penggerebekan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Antara/Firman)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap MNR (22) seorang pesilat yang disebut memiliki banyak prestasi internasional. MNR terlibat dugaan tindak pidana terorisme di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, pihaknya mendapatkan alat bukti yang kuat terkait dengan penangkapan Pesilat tersebut. 

"Benar (MNR ditangkap Densus). Yang jadi dasar adalah alat bukti yang didapat dari penyidikan," kata Ramadhan saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa, bukti yang dimiliki pihaknya untuk menangkap MNR berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. 

"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," ujar Aswin dikonfirmasi terpisah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mabes Polri Dijaga Ketat dan Disiagakan Rantis Brimob di Tengah Sorotan Isu Penyadapan Prabowo

4 hari lalu

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Diwarnai Ketegangan, Pengurus Ungkap Santriwati Ditodong Laras Panjang

16 hari lalu

TNI Kerahkan 3 Pesawat Cassa untuk Modifikasi Cuaca di Kalsel, Bawa 2,4 Ton Dry Ice

23 hari lalu

Brimob Dikerahkan ke TKP Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, Cari Kemungkinan Korban Lain

27 hari lalu

Hotspot Karhutla Turun Jadi 387 Titik, Sumsel dan Kalteng Masih Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal