JAMBI, iNews.id - Dua orang Y dan MS terduga jaringan teroris di Kota Jambi ternyata berprofesi sebagai tukang roti. Pelaku ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi, Minggu (6/12/2020).
Istri pelaku MS, inisial SM (42), mengatakan bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama. Mereka kenal sejak waktu masih bujangan dahulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
"Saya tahu namanya Fajri, tapi pas ditangkap tadi namanya Y dan berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat," katanya, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya, dia (Y) tinggal di rumah ini sudah hampir 2 minggu. "Katanya, dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi, jadi dia numpang tinggal di rumah saya," tutur SM.
Selama Y menumpang tinggal di rumahnya, kata dia, tidak menemukan hal yang mencurigakan. Pasalnya, Y sering membantu suaminya membuat roti.
"Tidak ada mencurigakan dari Pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar," tuturnya.