Terima Dana Rp138 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air, ACT Disebut Hanya Salurkan Rp20 Miliar

Ari Sandita Murti
Mantan petinggi ACT, Ahyudin dan dua orang lainnya menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11/2022). (Foto: Antara)

"Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan terdakwa tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF sebesar Rp117 miliar," tutur Jaksa.

Dana sebesar Rp138 miliar lebih itu seharusnya dilakukan untuk program implementasi Boeing berupa pembangunan fasilitas pendidikan sebagaimana dalam proposal yang disampaikan ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Seleb
4 hari lalu

Heboh Nikita Mirzani Bawa Minyak Gosok ke Ruang Sidang, Ini Penyebabnya!

Seleb
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa soal Cyberbullying, Suasana Panas! 

Seleb
5 hari lalu

Rayakan Hari Batik Nasional, Nikita Mirzani Pakai Rompi Wastra di Sidang Lanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal