Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ira divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Vonis itu dibacakan dalam sidang lanjutan beragendakan putusan oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

"Terdakwa satu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar ketua majelis hakim, Sunoto saat membacakan amar putusan.

Sementara itu, dua terdakwa lain yakni, Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan juga divonis bersalah. Keduanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Kondisi Terkini Onad di Pusat Rehabilitasi, Wajah Jadi Sorotan

Seleb
3 jam lalu

Viral Beby Prisillia Peluk Onad di Pusat Rehabilitasi, Ini Fotonya!

Nasional
10 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal