Terima SPDP, Kejagung Tunjuk 3 Jaksa Pantau Kasus Bachtiar Nasir

Antara
Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Dokumen)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua. Kejagung memastikan menangani kasus tersebut sesuai aturan yang belaku.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima SPDP Bachtiar Nasir yang terdaftar dengan Nomor: 97/V/Res.2.3/2019/DIT. TIPIDEKSUS tertanggal 3 Mei 2019 dari penyidik Tindak Pidana Umum dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri.

"Sudah kami terima dari Mabes Polri, sekarang tinggal menunggu kelanjutannya seperti apa. Jadi bola masih di penyidik, tergantung hasilnya. Kalau hasilnya sudah ada, berkas dikirim kemari, baru kita teliti," ujar di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas perkara hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya, jika sudah dilimpahkan dari polisi, Kejagung akan membentuk tim jaksa peneliti.

"Kita tunggu berkas perkaranya, diteliti dulu agar tidak ada kesan kita semena-mena, kita tangani secara profesional, objektif sesuai fakta yang ada," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
11 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
16 jam lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
4 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
7 hari lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal