Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Diduga Terima Hadiah dari Proyek Pengadaan

Jonathan Simanjuntak
Bupati Muara Enim Edison tiba di KPK usai terjaring OTT. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Edison diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyekpengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Selasa (9/6/2026).

Budi mengaku sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim, Edison.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," katanya.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," sambung dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

1 hari lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal