Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ikuti Jejak Kakaknya Rahmat Yasin

Ariedwi Satrio
Bupati Bogor Ade Yasin (dok. Pemkab Bogor)

Rahmat Yasin dinyatakan bebas dari pada pertengahan 2019, lalu. Tak berselang lama menghirup udara bebas, KPK kembali menjerat Rahmat Yasin sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan dua pasal sekaligus.

Pertama, Rahmat disangka telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rahmat selaku Bupati Bogor saat itu.

Uang tersebut diduga juga dipergunakan Rahmat Yasin untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Pada sangkaan kedua, Rahmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp 825 juta itu diterima Rahmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
4 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal