Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ikuti Jejak Kakaknya Rahmat Yasin

Ariedwi Satrio
Bupati Bogor Ade Yasin (dok. Pemkab Bogor)

Rahmat Yasin kembali terbukti bersalah dalam perkara yang kedua. Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap Rahmat Yasin. Dia kini sedang menjalani pidana penjaranya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sementara Ade Yasin, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif bersama para pihak lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat dalam praktik suap menyuap. KPK turut mengamankan uang dugaan suap saat menggelar OTT tadi malam.

Lantas, bagaimana status hukum Ade Yasin serta pihak-pihak yang turut diamankan lainnya? Apakah Ade Yasin akan menyandang status tersangka seperti dulu kakaknya, Rahmat Yasin?

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal