Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ikuti Jejak Kakaknya Rahmat Yasin

Ariedwi Satrio
Bupati Bogor Ade Yasin (dok. Pemkab Bogor)

JAKARTA, iNews.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 26 April 2022, malam hingga pagi tadi. Ade Yasin diamankan bersama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah rekanan.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Hal serupa juga pernah terjadi pada kakak kandung Ade Yasin, Rahmat Yasin. Rahmat Yasin sudah lebih dulu ditangkap KPK, tepat pada Mei 2014. Bahkan, Rahmat dua kali menyandang status tersangka atas dua perkara yang berbeda di lembaga antirasuah.

Pada perkara yang pertama, Rahmat Yasin dinyatakan terbukti bersalah atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. Dia terbukti menerima suap sekira Rp4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.

Atas perbuatannya itu, Rahmat Yasin divonis oleh pengadilan dengan hukuman lima tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp300 juta. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

PDIP Pastikan Bupati Bolmut yang Kena OTT Bukan Kader, Hanya Pernah Usung di Pilkada

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal