Terjaring OTT KPK, Ini Pesan Bupati Sudewo untuk Warga Pati

iNews
Bupati Pati, Sudewo tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dan langsung dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan Selasa (20/1/2026). (Foto: iNews).

TANGERANG, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Saat ini Sudewo telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Saat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten Sudewo sempat menyampaikan pesan untuk warga Pati. "Masyarakat Pati, tenang harus fokus menangani banjir," ujar Sudewo.  

Selain itu, dia juga berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Sudewo berjanji, akan terbuka memberikan keterangan dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong," ucapnya.

Sudewo diperiksa KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga menyita uang tunai Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang disebut sebagai bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.  

Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama. 

Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa, yang dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.  

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati Sudewo maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong

2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal