Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ternyata Juragan Tanah

Ariedwi Satrio
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (5/1/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022) siang. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak yang dikabarkan salah satunya merupakan seorang pengusaha. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap menyuap.

Berdasarkan hasil penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periode 2020. 

Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta satu unit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

23 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

1 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

3 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal