Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ternyata Juragan Tanah

Ariedwi Satrio
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (5/1/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022) siang. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak yang dikabarkan salah satunya merupakan seorang pengusaha. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap menyuap.

Berdasarkan hasil penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periode 2020. 

Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta satu unit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal