Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Tak Ajukan Praperadilan 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tak ajukan praperadilan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

JAKARTA, iNews.id -  Irjen Teddy Minahasa belum ada rencana untuk mengajukan praperadilan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba. Proses hukum yang berjalan saat ini akan terus diikuti.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Menurut Henry, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara tersebut. 

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," ujar Henry.

Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Internasional
1 hari lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
5 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal