Terjerat Kasus Terorisme, Mahasiswa asal Malang Terancam Penjara 5 Tahun

Puteranegara
Ilustrasi tersangka terorisme (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa asal Malang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, IA terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme terancam hukuman lima tahun penjara. Kasusnya juga masih terus didalami. 

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Aswin mengatakan ancaman itu merujuk Pasal 15 Jo 7 dan Pasal 13A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. Penerapan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan tersangka. 

"Namun sangkaan ini masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Aswin. 

Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7, Malang pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.

IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Nasional
18 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
1 bulan lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Internet
1 bulan lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal