Terkait Dokumen Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Saran Pakar Hukum untuk Kemenkumham

Dita Angga
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko (Antara)

Terkait dengan banyak pihak yang mempertanyakan sikap Kemenkumham, dia menilai bahwa langkah Kemenkumham lumrah dilakukan.

"Kalau tidak diterima masa ujug-ujud (tiba-tiba) ditolak. Jadi diterima dulu. Kemudian jika memang melanggar UU Partai Politik dan AD/ART maka disampaikan tidak bisa menerima usulan dokumen tersebut," kata Asep.

Asep melanjutkan, proses pengkajian harus dilakukan secara profesional dan independen. Bahkan jika ada yang tidak jelas bisa dilakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak.

“Proses-proses itu harus dengan objektif, profesional, independen dan tidak ada keberpihakan baik untuk veris yang KLB maupun Demokrat yang sekarang. Kalau tidak jelas bisa kan ditanyakan kepada Demokrat KLB maupun yang sekarang terdaftar. Kan memang memungkinkan ada proses klarifikasi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

11 hari lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

12 hari lalu

Prabowo Sanjung SBY dan Demokrat: Waktu Tidak Berkuasa, Tak Mencaci Maki

12 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal