Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).

Menurut Mahfud, ada orang yang menyebut Novel telah politis. Tudingan itu karena Novel dianggap membiarkan orang yang jelas salah (korupsi) dan ada laporannya, namun dibiarkan.

“Yang ditembak (dibidik) dari partai itu-itu saja, ada yang bilang begitu,” ucap Mahfud.

Karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan saat ini para koruptor, atau orang-orang yang sudah korupsi namun belum tertangkap, bersatu untuk melawan KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
10 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
13 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
13 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal