Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).

Menurut Mahfud, ada orang yang menyebut Novel telah politis. Tudingan itu karena Novel dianggap membiarkan orang yang jelas salah (korupsi) dan ada laporannya, namun dibiarkan.

“Yang ditembak (dibidik) dari partai itu-itu saja, ada yang bilang begitu,” ucap Mahfud.

Karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan saat ini para koruptor, atau orang-orang yang sudah korupsi namun belum tertangkap, bersatu untuk melawan KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

2 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal