Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan

Nur Khabibi
Eks pengacara KPK Febri Diansyah (foto: MPI)

Dalam sidang sebelumnya, terungkap Febri cs mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi penasihat hukum SYL. Saat kasus ini dalam tahap penyelidikan, Febri mendapat honor Rp800 juta.

"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," kata Febri pada Senin (3/6/2024). 

SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPS: Produksi Beras Januari-April 2026 Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Ikut Naik

11 hari lalu

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini 

14 hari lalu

Cegah Kekeringan Sawah di Karawang, Ini Langkah Mentan Amran

14 hari lalu

Nggak Kapok! Amran Ungkap 13 Pejabat Kementan yang Dicopot gegara Judol Sudah Diperingatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal