Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan

Nur Khabibi
Eks pengacara KPK Febri Diansyah (foto: MPI)

Dalam sidang sebelumnya, terungkap Febri cs mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi penasihat hukum SYL. Saat kasus ini dalam tahap penyelidikan, Febri mendapat honor Rp800 juta.

"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," kata Febri pada Senin (3/6/2024). 

SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. 

Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
28 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
31 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
31 hari lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal