Terlibat Kasus Prostitusi, Vanessa: Saya Tidak Dapat Dukungan Keluarga

Ihya Ulumuddin
Andi Mohammad Ikhbal
Artis FTV, Vanessa Angle di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin).

"Vanesaa Angel terkait dengan foto dan video porno yang didustribusikan kepada mucikari ES dan pelanggan," kata Kapolda Luki di Mapolda Jatim.

Menurut dia, lewat foto dan video porno inilah, Vanessa melalui ES kerap menggaet para pelanggan. Bukti ini didapat polisi berdasarkan pendalaman atas bukti digital forensik dari ponsel milik artis Vanessa dan para muncikari.

"Artis VA melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebab dia terbukti mengeksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
12 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Prostitusi Online, Korban Diimingi-Imingi Kerja di Restoran

Megapolitan
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Nasional
1 tahun lalu

Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal