Terobosan Kerja Sama Hukum, Indonesia-Swiss Sepakati Perjanjian MLA

Ilma De Sabrini
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter menandatangani Perjanjian MLA Indonesia-Swiss di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2/2019). (Foto: Istimewa).

Perjanjian MLA terdiri atas 39 pasal, antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Atas usulan Indonesia, perjanjian yang ditandatangani tersebut menganut prinsip retroaktif. Prinsip tersebut memungkinkan untuk menjangkau tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan. Hal ini sangat penting guna menjangkau kejahatan yang dilakukan sebelum perjanjian ini.

Perjanjian MLA Indonesia-Swiss terwujud melalui dua kali putaran. Pertama, dilakukan di Bali pada 2015. Kedua pada 2017 di Bern untuk menyelesaikan pembahasan pasal-pasal yang belum disepakati di perundingan pertama. Kedua perundingan tersebut dipimpin oleh Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Cahyo Rahadian Muzhar yang kini menjabat sebagai dirjen AHU Kemenkumham.

Seiring ditandatanganinya perjanjian ini Yasonna berharap dukungan penuh dari DPR agar segera meratifikasi perjanjian ini sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Yasonna menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Swiss yang telah menjadikan Perjanjian MLA terwujud.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Dubes Muliaman Hadad dan Dubes Linggawaty Hakim, terutama kepada para pejabat dari Otoritas Pusat Kemenkumham, Kemenlu, Kemenkeu, Kejagung, Kepolisian, KPK, dan PPATK yang telah bersama-sama mewujudkan dan menyaksikan penanda tanganan Perjanjian MLA Indonesia-Swiss.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Nasional
4 hari lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Nasional
11 hari lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Nasional
11 hari lalu

Prabowo: Indonesia Sangat Dihormati Dunia karena Sudah Swasembada Pangan

Internasional
15 hari lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal