Terobosan Kerja Sama Hukum, Indonesia-Swiss Sepakati Perjanjian MLA

Ilma De Sabrini
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter menandatangani Perjanjian MLA Indonesia-Swiss di Bernerhof Bern, Swiss, Senin (4/2/2019). (Foto: Istimewa).

BERN, iNews.id – Pemerintah Indonesia dan Swiss menyepakati Perjanjian Mutual Legal Assistance atau Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhof, Bern, Senin (4/2/2019).

Perjanjian MLA Indonesia-Swiss merupakan perjanjian MLA ke-10 yang ditandatangani oleh Pemerintah RI (ASEAN, Australia, Hong Kong, RRC, Korsel, India, Vietnam, UEA, dan Iran). Adapun bagi Swiss, ini merupakan perjanjian MLA ke-14 dengan negara non-Eropa.

Yasonna menuturkan, Perjanjian MLA Indonesia-Swiss merupakan capaian kerja sama bantuan timbal balik pidana yang luar biasa dan menjadi sejarah keberhasilan diplomasi yang sangat penting. Sebab, Swiss merupakan financial center terbesar di Eropa.

"Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya," ujar Yasonna dikuti dari laman resmi Kemenkumham, Selasa (5/2/2019).

Penandatanganan Perjanjian MLA ini sejalan dengan program Nawacita dan arahan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, di antaranya pada peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2018. Saat itu Jokowi menekankan pentingnya perjanjian ini sebagai platform kerja sama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

57 tahun lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

57 tahun lalu

Selangkah Lagi! Warga RI Bisa Pakai QRIS di India

57 tahun lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal