TANGERANG, iNews.id - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kaburnya terpidana mati kasus narkotika asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Tangerang. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa saksi-saksi guna menangkap kembali gembong narkoba tersebut.
Polisi memeriksa istri Cai karena diketahui terpidana mati tersebut sempat pulang ke rumahnya di kawasan Tejo, Bogor. Setelah itu Cai kembali melakukan pelariannya. Pemeriksaan terhadap istri Cai dilakukan untuk mencari petunjuk keberadaannya tersebut.
"Update pelarian napi di Lapas tingkat 1 di Tangerang, saat ini tim msih bergerak melakukan pengejaran, sejauh ini ada 14 saksi yang diperiksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan petugas lemabaga permasyarakat (Lapas). "Lalu, kita juga melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi lainnya yang ada, seperti petugas lapas, apa ada keterkaitan keterlibatan anggota (Lapas) dalam hal ini," tuturnya.
Terpidana hukuman mati yang ditahan sejak tahun 2016 silam kabur dari lapas pada Senin, 14 September 2020 lalu. Dia melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas menggunakan alat yang didapatkan dari dekat selnya. Pasalnya, kamar tahanan Cai berdekatan dengan pembangunan dapur.