Terpilih Aklamasi, Jusuf Kalla Kembali Pimpin Palang Merah Indonesia

Antara
Ketua Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.idJusuf Kalla (JK) kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk yang ketiga kalinya. JK terpilih lagi setelah hasil Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI 2019 memutuskan mantan Wakil Presiden (Wapres) RI itu untuk menjabat ketua umum periode 2019-2024.

“Seluruh peserta munas menerima atas laporan pertanggungjawaban ketua umum PMI periode 2014 hingga 2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi ketua umum PMI periode 2019 hingga 2024,” kata ketua pimpinan sidang pleno Munas XXI PMI, Sumarsono, di Jakarta, Senin (16/12/2019).

JK terpilih kembali secara aklamasi sehingga mempunyai hak prerogatif untuk menentukan susunan kepengurusan PMI periode 2019 hingga 2024. Sementara dalam sambutannya, Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta munas yang menerima laporan pertanggungjawabannya dan telah kembali mempercayakannya sebagai ketua umum PMI.

Dengan demikian, dia akan kembali bekerja sama di periode berikutnya. Selain itu, usulan-usulan dari peserta munas yang juga pengurus PMI tingkat provinsi dan kabupaten kota akan menjadi bagian dari rencana program kerjanya 2019-2024.

“Usulan dari peserta itu tentunya penting dan akan dipertimbangkan sesuai pandangan-pandangan dari pengurus PMI baik provinsi, kota maupun kabupaten,” ujarnya.

Dalam sambutannya, mantan orang nomor dua di Indonesia itu juga menyempatkan diri untuk membacakan pantun yang berbunyi “bunga mawar merah warnanya, semerah lambang PMI kita; terima kasih atas penerimaan dan dukungannya; kami terima dengan tangan terbuka”.

Penetapan ketua umum PMI kali ini juga disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla yang menandakan bahwa dia kembali sebagai pimpinan tertinggi di PMI untuk lima tahun ke depan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Nasional
15 hari lalu

Tim Hukum Merah Putih Sebut Kasus Silfester Kedaluwarsa, Komisi Kejaksaan Bantah!

Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo Cs Tegaskan Kasus Silfester Belum Kedaluwarsa: Nanti Baru 2035

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal