Tersangka Baru Kasus BTS Feriandi Mirza Akui Pernah Terima Rp300 Juta hingga Barang Branded

Nur Khabibi
Tersangka baru kasus BTS BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza mengaku pernah menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: MPI/Nur Khabibi)

Kendati begitu, modus EH terkuak lantaran proyek tersebut tak kunjung rampung meski perpanjangan waktu telah diberikan.

"Karena diduga isi dari kajian tersebut diduga tidak menggambarkan kondisi riil dari penangan proyek dimaksud," ucapnya.

Sementara peran tersangka JS diduga menyerahkan sejumlah uang kepada para tersangka sebelumnya. Tujuannya, untuk mendapatkan proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS Paket 1 sampai dengan 5," ucap Kuntadi.

Lalu peran dari tersangka FM diduga mengatur pemenang proyek tersebut.

"Peran dari perbuatan FM selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan, sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal