JAKARTA, iNews.id - Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Kolonel Cpl Budi Utomo resmi ditahan. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan hal itu karena proses hukum terhadap anggota TNI aktif harus ditangani melalui mekanisme koneksitas karena perkara melibatkan unsur militer dan sipil.
“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, dikutip Rabu (30/9/2026).
Anang menegaskan Budi Utomo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Pomdam Jaya.
“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ujarnya.