Tersangka Baru Korupsi MBG Kolonel Budi Utomo Ditahan di Pomdam Jaya, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Kolonel Budi Utomo ditahan di Pomdam Jaya. (foto: Achmad Al Fiqri)

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi dalam penjualan Food Tray atau ompreng MBG.

Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola program MBG disebut mencapai kurang lebih Rp10 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
38 menit lalu

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

15 jam lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

1 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal